Wali Kota Risma Pastikan Surabaya Tak Terpengaruh Penghapusan 3.143 Perda

Jakarta - Wali KotaSurabaya TriRismaharini pastikan tak ada peraturan daerah yg ikut dipangkas seiring pengumuman PresidenJokoWidodo yg membatalkan 3.143 perda. MenurutRisma sapaan akrab Wali KotaSurabaya pihaknya telah lama menghapus perda yg dianggap memperlambat kinerja pun tidak sesuai dgn perdadiatasnya.
"Tidak apa-apa, Surabaya tiada sama sekali kok," menurutnya kepada jurnalis di tempat kerjanya di Balai Kota Surabaya, Rabu (15/6/2016).
Penghapusan perda yg dianggap tak utama itu, kata Risma telah dilakukan sejak 2010-2011. Salah satunya perda menyangkut pemotongan pohon, yg dianggap telah tak butuh. "Banyak lah pokoknya, seputar 10 perda yg kami hapus," ungkap Risma.
Buat pengerjaan perda, Risma dgn tegas dapat senantiasa menyesuaikan dgn peraturan yg telah ada maka tak tidak sesuai & konsisten berkomitmen sampai sekarang dalam pengerjaan perda.
"Jadi, jikalau benar-benar tak serasi, kami serentak batalin sendiri, tidak dengan mesti disuruh," imbuh ia.
Walau telah lebih dahulu menghapus perda yg dianggapnya tak utama. Risma malas berkomentar tentang pemangkasan 3.143 perda oleh Presiden Joko Widodo. Alasannya dirinya tak tahu apa saja mengisi perda yg dipangkas.
"Aku tak mampu komentar sebab tak tahu isinya. Saya tak tahu apa saja yg dihapus," ujarnya.
Dirinya serta tentukan Kota Surabaya tidak mau terdampak kepada penghapusan ribuan perda tersebut. "Itu bisa saja daerah lain, yg tentu Surabaya tak ada," pungkas Risma.
Pada Awal Mulanya, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya pembatalan ribuan peraturan melalui Kementerian Dalam Negara. Adapun pembatalan tersebut dilakukan atas pertimbangan menghambat dalam bersaing, & tidak searah dgn semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Elemen ini sektor dari ide Presiden Joko Widodo yg sudah disusun sejak lama buat menghapus penghambat investasi di daerah yg nantinya bakal memastikan peringkat Ease of Doing Bisnis Indonesia.
Adapun masalah dari Perda tersebut dikarenakan dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, perda yg memperpanjang proses perizinan pula perda yg menghambat kemudahan berikhtiar

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wali Kota Risma Pastikan Surabaya Tak Terpengaruh Penghapusan 3.143 Perda "

Post a Comment