Usai Rapat di Dewan Perwakilan Rakyat, Sekretaris MA Nurhadi 'Kabur' Melalui Tangga Darurat

Jakarta - Sekretaris MA Nurhadi hasilnya menghadiri rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat soal biaya. Usai rapat, Nurhadi mengupayakan menghindari awak alat.

Rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dgn MA di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2016) selesai pukul 13.00 WIB. Rapat disudahi lantaran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat bakal mengikuti rapat paripurna.

"Ini kita teruskan hri Senin lantaran jam 13.00 WIB kita ada program," papar Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yg meminpin rapat.

Usai rapat, Nurhadi yg telah 4 kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ini tak cepat meninggalkan area Komisi III. Ia lebih dulu di ruangan pimpinan.

Sesudah ditunggu pass lama, Nurhadi dulu pilih pintu samping & segera menuju tangga darurat. Ia dikawal sekian banyak ajudan & berlangsung segera sampai basement.

Nurhadi tak menjawab satu serta pertanyaan awak alat. Ia serta-merta masuk ke mobil Alphard putih B 1125 SJP.

Minggu dulu, Nurhadi mangkir dua kali dari rapat Dewan Perwakilan Rakyat utk membahas budget penambahan APBNP 2016. Sekarang dirinya hadir utk sekaligus membahas biaya 2017.

Nurhadi sejak mulai masuk dalam pusaran kasus dugaan suap di PN Jakpus sejak Komisi Pemberantasan Korupsi melancarkan operasi tangkap tangan kepada panitera PN Jakpus Edy Nasution. Beliau diduga menerima uang dari Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga adalah Doddy Aryanto Supeno.

Uang suap itu dimaksudkan utk mengamankan pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) perusahaan berperkara lewat Doddy. Duit yg dijanjikan buat Edy dinamakan sampai Rupiah 500 juta. Tetapi diwaktu operasi tangkap tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi baru menemukan duit Rupiah 50 juta walau terhadap perkembangannya diduga ada penerimaan lain dari Doddy ke Edy segede Rupiah 100 juta. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Usai Rapat di Dewan Perwakilan Rakyat, Sekretaris MA Nurhadi 'Kabur' Melalui Tangga Darurat "

Post a Comment