Petinggi PN Jakut Diringkus, Komisi Pemberantasan Korupsi : 1 Panitera & 1 Pengacara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali jalankan operasi tangkap tangan. Pihak yg dibekuk terdiri dua orang, salah satunya yakni panitera Pengadilan Negara Jakarta Utara (PN Jakut).

"Dua orang, terdiri seseorang pemberi lawyer, sedang penerimanya panitera," papar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, disaat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).

Info yg diperoleh, dua orang yg diringkus berinisial RD & SU. Keduanya diamankan di satu buah tempat di Tanjung Priok, Jakarta Utara siang tadi, Rabu (15/6/2016).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo yg dikonfirmasi di sela-sela rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat membenarkan aspek penangkapan ini.

"Ya (Komisi Pemberantasan Korupsi tangkap panitera PN Jakut)," kata Agus.

Tapi, Agus belum merinci perkara apa yg menciptakan panitera itu dibekuk.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petinggi PN Jakut Diringkus, Komisi Pemberantasan Korupsi : 1 Panitera & 1 Pengacara "

Post a Comment