"Jumlah keseluruhan tilang 1.406. Roda dua 1.324, kendaraan pribadi 43, kendaraan barang 3, & angkutan umum 36," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Sabtu (18/6/2016).
Menurut dirinya, Penilangan dilakukan di koridor I, III, V, VI, IX, & X.
Pemprov DKI & Ditlantas Polda Metro Jaya benar-benar tengah menggalakkan sterilisasi Busway. Mereka yg nekat masuk trayek ini dapat dikenai tilang bersama denda maksimal. Kebanyakan di jam berangkat & pulang kantor, lantaran terhambat tidak sedikit pengendara yg nekat masuk Busway.

0 Response to "Ribuan Pengendara Kena Tilang sebab Nekat Masuk Trayek TransJ "
Post a Comment